I. SOSIAL
I.A. Sosial Umum
- Kran Umum
- Kamar Mandi, Cuci dan Kakus Umum
- Tempat Ibadah
I.B. Sosial Khusus
- Puskesmas
- Klinik Pemerintah
- Rumah Yatim Piatu
- Rumah Jompo
- Rumah Rehabilitasi
- Badan Sosial Lainnya
II. NON NIAGA
II.A.1. Rumah Tangga
II.A.1.Rumah Tangga Golongan A.1
Rumah Susun Perumnas
II.A.2.Rumah Tangga Golongan A.2
Rumah yang terletak di jalan kecil/gang dengan lebar jalan kurang dari 2 meter
II.A.3.Rumah Tangga Golongan A.3
Rumah yang terletak di jalan besar bukan protokol dengan lebar jalan tidak kurang dari 2 meter dan tidak lebih dari 4 meter.
II.A.4. Rumah Tangga Golongan A.4
Rumah dengan lebar jalan diatas 4 meter adalah jalan protokol
- Rumah Peristirahatan, Villa, Bungalow yang tidak dikomersilkan
- Perumahan Real Estate / Rumah dengan luas bangunan diatas 300 M 2 , atau luas tanah diatas 500 M 2
- Apartemen / Kondominium.
II.B. Instansi Pemerintah/TNI/POLRI
- Sarana Instansi Pemerintah / TNI / POLRI baik pusat maupun daerah
- Sekolah milik pemerintah (SD, SMP, SMA/Kejuruan)
- Lain-lain lembaga
III. NIAGA
III.A. Niaga Kecil
- Warung/Kios/Jongko
- Bengkel Kecil/pencucian motor
- Penjahit
- Kegiatan usaha yang menyatu dengan rumah tangga
- Asrama/Losmen/Mess milik Pemerintah
- Praktek Dokter Umum
- Sekolah milik swasta (TK/Play Grup, SD, SMP, SMA/Kejuruan)
- Perusahaan Dagang/Jasa kecil lainnya
III.B. Niaga Menengah / Besar
- Toko
- Rumah Makan
- Hotel / Motel
- Rumah Peristirahatan, Villa dan Bungalow yang dikomersilkan
- Rumah Sakit, Klinik dan Laboratorium
- Perguruan Tinggi / Tempat Kursus
- Salon Kecantikan
- Asrama/Losmen/Mess milik swasta
- Rumah Kos
- Sarana Oleh raga
- Show Room / Bengkel Besar / Pencucian Mobil
- Apotik / Rumah obat
- Percetakan
- Pergudangan
- Station Radio / Broadcasting swasta
- Bioskop / Tempat Hiburan
- Mall / Super Market / Mini Market
- Kamar Pendingin / Pabrik ES
- Bank / Asuransi
- Biro Iklan / Biro Perjalanan
- Praktek Dokter Spesialis/ Kantor Pengacara / Notaris / Konsultan
- Penggilingan Padi
- Perusahaan Peternakan/ Perikanan
- Perusahaan Dagang
- Perusahaan Angkutan
- Badan Usaha Milik Negara / Daerah
- Pemandian Umum
- Kamar Mandi, cuci dan kakus yang di komersilkan
- Perusahaan Dagang dan Jasa Menengah besar lainnya
IV. INDUSTRI
IV.A. Industri Kecil
- Industri Rumah / Home Industri
- Industri Makanan / Minuman
- Industri Sepatu
- Industri Garmen / Konpeksi
- Industri Kerajinan Rumah Tangga
- Industri Alat-alat Rumah Tangga
- Industri Keramik / Genteng / Bata
- Industri Logam, Seng / Baja atau Peleburan
- Industri Perkebunan
- Industri Kecil Lainnya
IV.B. Industri Menengah / Besar
- Industri Menengah / besar Makanan dan Minuman
- Industri Menengah / besar Sepatu
- Industri Menengah / besar Garment / Konpeks
- Industri Menengah / besar Kerajinan Rumah tangga
- Industri Menengah / besar Alat-alat Rumah tangga
- Industri Menengah / besar Keramik / Genteng / Batu
- Industri Menengah / besar Logam, Seng / Baja / atau peleburan
- Industri Menengah / besar perkebunan
- Industri Menengah / besar lainnya
V. KELOMPOK KHUSUS
Berdasarkan kesepakatan antara pelanggan dengan Direksi PDAM Tirtawening Kota Bandung