INFORMASI SAMBUNGAN LANGGANAN BARU AIR MINUM
Berlaku Sejak Tanggal 1 Mei 2013
KETERANGAN :
Biaya pemasangan sambungan baru ini adalah biaya dasar dengan standar panjang pipa dinas 6 Meter dan diameter 1/2″ serta sudah termasuk PPn 10 % . Apabila panjang pipa lebih dari 6 meter, akan dikenakan biaya tambahan sesuai rencana anggaran biaya PDAM Tirtawening.
Bagi calon pelanggan PDAM yang di daerahnya sudah tersedia jaringan air limbah maka selain membayar biaya pemasangan sambungan baru air minum juga membayar biaya supervisi / pengawasan penyambungan jaringan air limbah sebesar 10% (sepuluh persen) dari biaya konstruksi penyambungan saluran air limbah
PELAYANAN PENYAMBUNGAN BARU AIR LIMBAH
- Biaya konstruksi penyambungan langganan baru air limbah dari pipa persil pelanggan ke jaringan pipa air limbah PDAM di bebankan kepada pelanggan.
- Atas pelayanan penyambungan baru jaringan air limbah, pelanggan dikenakan biaya supervisi / pengawasan penyambungan jaringan air limbah sebesar 10 % (sepuluh persen) dari biaya konstruksi penyambungan saluran air limbah.